Kecamatan Mojo merupakan wilayah
Kabupaten Kediri yang terletak di bagian barat daya, yang mana wilayah Kecamatan Mojo bagian selatan bersebelahan dengan Kabupaten Tulungagung, sepanjang batas wilayah bagian timur merupakan sungai brantas, bagian utara bersebelahan dengan Kecamatan Semen sedang batian barat merupakan wilayah pegunungan dari lereng Gunung Wilis, sehingga wilayah Kecamatan Mojo 40% daerah dataran tinggi /pegunungan Adapun desanya yaitu: Ngetrep, Ngadi, Kranding, Ponggok, Petungroto, Pamongan, Maesan, Ploso, Kedawung, Blimbing, Kraton, Tambibendo, Mojo, Jugo, Mlati, Surat, Sukoanyar, Keniten, Mondo dan Petok. Jumlah total RTM di Kecamatan Mojo adalah 9.728 jiwa dari total jumlah penduduk 63.302 jiwa.
Dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sampai PNPM Mandiri Perdesaan
Di awali dengan adanya Program Pengembangan Kecamatan (PPK) pada tahun 2003 yang mana merupakan awal adanya program pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Mojo, di tahun itu juga dibentuk kelembagaan di kecamatan, UPK (Unit Pengelola Keuangan) yang pada saat itu merupakan lembaga di tingkat kecamatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana bantuan dan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) yang merupakan lembaga pengawas kegiatan. Pada saat itu kantor UPK bertempat di Desa Mlati dengan kontrak rumah warga, dan pada tahun 2006 kantor UPK pindah di Desa Mojo sengan cara tetap sewa rumah warga. Pada tahun 2007 nama program PPK berganti nama menjadi PPK-PNPM Mandiri Perdesaan dan sejak mulai Tahun 2008 PPK total berganti nama menjadi PNPM Mandiri Perdesaan.
Ide Rencana Pembangunan Gedung PNPM-MPd
Dari kurun waktu mulai tahun 2003 perkembangan asset PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo yang dikelola oleh UPK, selaku lembaga/unit pengelola kegiatan yang sampai saat ini aset telah mencapai ± Rp. 4.393.365.000,- melihat perkembangan tersebut lembaga kecamatan “Badan Kerjasama Antar Desa” (BKAD) mengusulkan bahwa saat ini PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo sudah saatnya untuk memiliki Gedung pengelolaan kegiatan sendiri.
Berangkat dari ide tersebut yang telah dibahas di acara-acara rapat koordinasi lintas pelaku, maka pada Musyawarah Antar Desa (MAD) pada Bulan Januari 2010 dibahas juga dalam forum tersebut, maka disepakati untuk merealisasikan rencana pembangunan gedung. dengan diawali pengadaan/pembelian lahan yang dilakukan transaksi pembelian pada akhir Tahun 2010, sehingga tertanggal tersebut PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo telah memiliki asset berupa tanah seluas 440 m2. Yang letaknya sangat strategis karena berada di sebelah barat kantor Kecamatan Mojo hanya dengan jarak ± 25 m.
Pembahasan Rencana Pembangunan Gedung PNPM-MPd
Proses tahapan perencanaan yang sangat melelahkan harus dilukan, diawali dengan koordinasi dengan lembaga kecanatan dan dibahas dalam MAD dan disepakati forum, maka dilanjutkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten melalui Satker (BPMPD) yang diwakili oleh BKAD dan PjOK, setelah mendapat restu dari Pemerintah Kabupaten Kediri, selanjutnya FK/FT berkoordinasi dengan Fasilitator Kabupaten (Faskab) untuk menyampaikan rencana pembangunan gedung yang telah mendapat restu dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
Dari hasil koordinasi tersebut ditindak lanjuti dengan musyawarah-musyawarah oleh lembaga kecamatan yang melelahkan untuk membahas rencana pembangunan gedung tersebut, dan pada saat koordinasi/musyawarah yang kesekian kalinya lembaga kecamatan dan FK/FT yang difasilitasi/didampingi oleh Kaskab yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2011, dari musyawarah tersebut dibahas rencana desain bangunan, alokasi anggaran, pelaksana yang terlibat dan kapan mulai pelaksanaannya.
Rencana Desain Pembangunan Gedung PNPM-MPd
Langkah awal dalam perencanaan desain pembangunan gedung adalah FT memilih KPMD yang mempuyai kemampuan dalam bidang teknik bangunan, dari pemilihan tersebut dipilih KPMD dari Desa Petungroto untuk ditetapkan sebagai Kader Teknik Kecamatan Mojo yang diberi tugas untuk mendesain pembangunan gedung.
Dari tugas tersebut Kader Teknik didampingi FT mendesain gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo yang mana harapannya gedung tersebut berfungsi sebagai sentral kegiatan dan koordinasi antara pelaku program pemberdayaan dan masyarakat Kecamatan Mojo.
Dari pembuatan desain ada beberapa alternatif desain yang dibuat, atas masukan dan saran dari Fastekab dari beberapa desain tersebut dipilih satu desain dan diharapkan supaya tujuan dari pembangunan gedung tersebut memenuhi: 1. Memperlancar kegiatan kelembagaan secara menyeluruh; 2. Pelayanan kegiatan Simpan Pinjam Perempuan dan Usaha Ekonomi Produktif; 3. Tempat untuk koordinasi bagi pelaku-pelaku desa dan kecamatan; 4. Pusat data dan informasi; 5. Pusat Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat; 6. Pusat pengelolaan program secara menyeluruh; 7. Pusat pengembangan jaringan kelembagaan BKAD; 8. Arena promosi produk unggulan hasil kegiatan kelompok (display produk).
Selain diharapkan terpenuhinya tujuan dari pembangunan gedung tersebut juga harus dilengkapi kebutuhan ruangan seperti: 1. Ruang Pelayanan SPP / UEP + Kasir + Ruang Tunggu; 2. Ruang Komputer / Pengelolahan Data; 3. Ruang UPK; 4. Ruang BKAD; 5. Ruang BP-UPK; 6. Ruang TV Perguliran; 7. Ruang FK / FT; 8. Ruang Rapat Koordinasi / Ruang Pelatihan; 9. Ruang Tamu; 10. Ruang Display Produk Unggulan; 11. Gudang / Arsip; 12. Mushollah; 13. Kamar Mandi dan WC; 14. Ruang Security / Office Boy; 15. Dapur; 16. Area Parkir; 16. Pagar.
Melihat dari tujuan pembangunan gedung dan kebutuhan ruangan yang harus terpenuhi maka desain gedung direncanakan dengan 2 (Dua) lantai, yang mana ruangan lantai satu dipergunakan untuk kegiatan pelayanan dan aktifitas kegiatan tiap hari, sedang lantai dua dipergunakan untuk Aula (Ruang Pertemuan / MAD).
Setelah kader teknik dapat menyelesaikan desain, yang pembuatannya desain tidak terlepas dari pendampingan FT dan selalu di koordinasikan dengan Fastekab, kader teknik juga membuat estimasi biaya (Rencana Anggaran Biaya / RAB), selanjutnya hasil desain di sampaikan / dibahas dalam rakor lintas pelaku, selah selesai dalam pembahasan dalam rakor lintas pelaku dibahas dalam forum MAD, yang mana pada pembahasan di forum MAD disepakati dalam pelaksanaanya pembangunan gedung dikerjakan dengan dua tahap, mengingat dengan pembangunan gedung dua lantai membutuhkan alokasi dana yang besar, yang mana pelaksanaan tahap I dikerjakan hanya pada pekerjaan plat beton/dack lantai 2, sedang untuk pelaksanaan tahap berikutnya dibahas di tahun depan.
Pelaku Pelaksana
Pada pembahsan di MAD tersebut juga dipilih sekaligus ditetapkan pelaku pelaksanan pembangunan atau disebut Tim Pelaksanan Pembangunan, dari pemilihan tersebut di pilih dari TPK atau Pelaku PNPM Mandiri Perdesan dari desa – desa yang dianggap mampu untuk terlibat dalam pelaksanaan pembangunan, dan juga merupakan apresiasi penghargaan bagi TPK yang telah berhasil mengerjakan kegiatan saranan prasarana usulan program di tahun sebelumnya, maka dipilih sekaligus ditetapkan pelaku yang masuk di Tim Pelaksana Pembangunan: Ketua TPK Desa Kedawaung sebagai Ketua, Bendahara TPK Desa Tambibendo sebagai Bendahara, Ketua TPK Desa Mojo sebagai Sekertaris dan KPMD Desa Petungroto yang sebelumnya sebagai Kader Teknik Kecamatan sekaligus Pembuat Desain juga ditepkan sebagai Cheker.
Selain memilih dan menetapkan Tim Pelaksanan Pembangunan juga dipilih Panitia Lelang Pengadaan Bahan dan alat, yang mana Ketua Panitia Lelang dari Ketua TPK Desa Ngadi dan Anggotanya dari Ketua UPK dan BKAD.
Tahap Pelaksanaan
Tahapan selanjutnya setelah dibahas dan ditetapkan pendanaannya pada MAD PNPM Mandiri Perdesaan Integrasi Tahun 2012, yang dilaksanakan pada tanggal 27 September 2011, sekaligus pembahasan dan penetapan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Desain pembangunan gedung, pada tanggal 13 Oktober 2011 dilaksankan proses lelang pengadaan bahan dan alat di Balai Kecamatan Mojo.
Masuk pada tahapan pelaksanaan, dimulai dari pembersihan lahan dan pada tanggal 20 September 2011 dilakukan Tasyakuran sebelum dimulai pekerjaan, selanjutnya diawali dengan penggalian pondasi dan secara simbolis dilakukan peletakan batu pertama oleh BKAD dan PjOK Kecamatan Mojo.
Tenaga yang dilibatkan dalam pelaksanan pekerjaan diambilkan dari tukang dan pekerja dari desa-desa yang proses rekrutnya diinformasikan di seluruh desa se Kecamatan Mojo, sehingga dalam pelaksanaannya tenaga atau tukang yang terlibat dari Desa, Mojo, Sukoanyar, Tambibendo, Kedawung dan Kraton.
Kontruksi yang digunakan dalam pembangunan gedung adalah struktur beton bertulang dengan pondasi telapak dengan kombinasi pondasi pasangan batu, selesai pekerjaan pondasi di lanjuk pelaksanaan pekerjaan sloof dan dilanjuk pengerjaan kolom.
Pelaksanaan pekerjaan selanjutnya adalah pemasangan begesting untuk balok dan plat lantai, dilanjukkan pekerjaan pembesian dan pemasangan instalasi listrik sebelum dilakukan pekerjaan cor beton.
Untuk pekerjaan beton balok dan plat lantai menggunakan beton pabrikasi / beton jadi dari readymix dengan bantuan pompa beton, yang mana pelaksaan pengecoran dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2012 dimana mulai pelaksanaan pengecoran pada malam hari, untuk proses pengecoran sendiri membutuhkan waktu yang amat lama, karena dimulai pada pukul 20.00 wib. Sampai pukul 04.00 esok paginya. Perlu dikatahui sebelum dilakukan penuangan cor dari truk mixing beton di uji terlebih dahulu dengan slum test, dari hasil slum test di dapat hasil bahwa setelah slam di ambil beton terjadi penurunan 12,5 cm, sehingga beton memenuhi syarat dan bisa dilakukan penunagan cor di lokasi pekerjaan. Pada saat pelaksaan cor beton tidak terlepas dari pengawasan FT dan pada saat pelaksaannya juga di tunggui olek BKAD dan PjOK.
Selesai pelaksanaan pengecoran beton balok dan plat lantai, kegiatan pekerjaan dihentikan satu minggu untuk menunggu usia cor beton, selanjutnya pekerjaan dilanjutkan kembali dengan pengerjaan dinding pasangan batu, yang mana pelaksanaannya dengan cara mengurangi stager/tiang begesting yang terletak di titik pekerjaan, dan seterusnya pelaksaan pekerjaan untuk plester dinding, pasang kramik, pengecatan dan pemasangan kusen alumunium dan kaca.
Pada proses pelaksanaan pekerjaan yang telah laksanakan terjadi Revisi RAB, hal tersebut terjadi dikarenakan ada pembengkakkan tenaga dan kenaikan harga bahan, untuk pembengkkan tenaga terjadi pada pekerjaan galian tanah, hal ini terjadi dikarenakan sempitnya lokasi pekerjaan, karena kanan kiri mapun belakang lokasi pekerjaan sudah ada bangunan, sedang galian yang harus dikerjakan sedalam 1 meter lebih sehingga banyak tanah bekas galian yang menumpuk, sehingga pekerjaan galian tidak bisa lancar sedang sistem pembayaran tenaga dengan cara harian. Sedang untuk pengadaan material, dengan kurun waktu pelaksanaan banyak kenaikan harga material dari harga RAB yang ada, selain itu juga ada penambahan pekerjaan yang sebelumnya tidak masuk RAB.
Sampai saat ini progres pelaksanaan pekerjaan untuk tahap pertama telah mencapai 90%, yang mana pekerjaan yang belum terselesaikan adalah pembersihan tanah bekas galian dan pondasi pagar.
Dalam proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo selain harus banyak mengeluarkan tenaga dan pikiran tidak berarti tidak ada kendala dalam pelaksanaanya, karena dengan pekerjaan sebesar itu tenaga ahli yang terlibat bisa dikata tidak ada, karena Tim Pelaksana yang dipercaya dalam melaksanakan pekerjaan hanyalah TPK yang biasa mengerjakan pekerjaan dengan konstuksi sederhana, namun dengan kerja keras Tim Pelaksana dan pendampingan dari FT dan tidak terlepas dari bimbingan Fastekab atau Tim Faskab, dengan puji syukur gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo hampir dapat terselesaiakan,
Hasil Pelaksanaan
Karena saat ini kantor UPK masih sewa dirapkan pembangunan gedung segera dapat terselesaikan sehingga dengan selesainya pelaksanaan pembangunan gedung pada tahap pertama ini diharapkan segera dapat digunakan untuk pelayanan kegiatan SPP/UEP dan kegiatan secara menyeluruh, termasuk kegiatan pelatihan dan rapat koordinasi pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo
Dampak dari hasil pembangunan
Dengan dibangunnya kantor/gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo diharapkan selain dapat meningkatkan pelayanan juga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarak utamaya bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) karena dengan dibangunya gedung tersebut juga di lengkapi ruang Display Produk Unggulan atau tempat memamerkan hasil produk unggulan dari masing masing desa se Kecamatan Mojo, karena dengan disediakan tempat untuk memamerkan produk unggulan dari masing-masing desa dapat memperluas jaringan pemasaran.
Penutup
Pertumbuahan perekonomian suatu bangsa dapat dikata berhasil bila tingkat perekonomian masyarakat meningkat.