Senin, 16 Desember 2013

Divisi Hukum RBM Menggelar Sharing Pendapat dan Sosialisasi Akta Kelembagaan BKAD

 Papar-Kediri (SK) – Dalam Ruang Belajar Masyarakat (RBM) di Kabupaten Kediri telah terbentuk empat Divisi yang masing-masing mempunyai tugas dan fungsi, diantaranya adalah Divisi Hukum. Sabtu (30/11/2013) Divisi Hukum RBM Kabupaten Kediri menggelar acra Sgaring Pendapat dan Sosialisasi Akta Kelembagaan BKAD sebagai salah satu programnya dalam RBM. Acara yang dilaksanakan di Rumah Makan Alam Indah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri berjalan lancar dan dihadiri oleh kurang lebih 30 peserta yang terdiri dari 22 Orang perwakilan BKAD dari 22 Kecamatan di wilayah Kabupaten, 3 orang dari Divisi Media, 3 orang dari Tim Faskab, dan 4 orang dari RBM.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini di buka oleh sambutan dari Ketua RBM, Ali Masruchi. Beliau menyampaikan bahwa, BKAD lahir berdasarkan Undang-Undang untuk melestarikan asset program PNPM Mandiri Perdesaan khususnya di wilayah Kabupaten Kediri karena asset Program tidak hanya berkaitan dengan keuangan saja melainkan didalamnya terdapat pelaku-pelaku program yang harus dilindungi juga.
 
“Saya berharap kegiatan ini nantinya akan membawa manfaat untuk kelangsungan Program PNPM Mandiri Perdesaan di wilayah Kabupaten Kediri, karena kami ingin memberikan fasilitas yang baik untuk BKAD yang berkaitan dengan legalitas”, Ali mengungkapkan dalam sambutannya.

Acara yang berakhir pukul 14.00 WIB ini berjalan lancar dengan adanya sharing pendapat dan pertanyaan-pertanyaan dari anggota BKAD yang hadir. Susetyo salah seorang anggota BKAD dari Kecamatan Tarokan juga menanggapi bahwa, acara ini sangat bermanfaan bagi anggota BKAD di wilayah Kabupaten Kediri, karena masih banyak masalah yang muncul di masing-masing wilayah Kecamatan berkaitan dengan program PNPM-MPd, yang secara tidak langsung meminta BKAD untuk ikut bergerak dalam penyelesaian masalah.

“Akte Notaris itu simple jangan dibuat sulit, tergantung niat. Sehubungan dengan susahnya Perdes dan SK dari beberapa kecamatan, langkah awal dikumpulkan Kepala Desa dan BPD lalu disodori draftnya”, Susetyo menambahkan. (Dhea Daffa)

Pembuatan Akta Kelembagaan BKAD Sering Menemui Kendala

Papar-Kediri (SK) – Sebanyak 22 orang anggota BKAD dari wilayah Kabupaten Kediri yang hadir dalam kegiatan Sharing Pendapat dan Sosialisasi Akta Kelembagaan BKAD yang diselenggarakan di Rumah Makan Alam Indah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Sabtu (30/11/2013) mempunyai kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masalah-masalah yang di hadapi dalam kelembagaan di wilayah kecamatannya masing-masing.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Basuki Rahmadi, SH yang juga selaku Ketua Divisi Hukum RBM Wilayah Kabupaten Kediri. Beliau siap menjawab pertanyaan-pertanyaan dan juga unek-unek yang disampaikan oleh para peserta. Diantaranya adalah BKAD dari Kecamatan Plosoklaten yang menyampaikan bahwa dalam kelembagaan BKAD di Plosoklaten belum mempunyai akta pendirian, sehingga kekuatan dan Tupoksi BKAD dianggap kurang oleh UPK. Selain itu, harapannya dapat bekerjasama dengan pihak ketiga, namun belum terlaksana karena belum mempunyai akta pendirian. Beliau berharap setelah mempunyai akta pendirian, mereka diberi bimbingan kemana bekerjasama dengan pihak ketiga.

Selain itu masalah yang sering mengalami kendala adalah untuk pembuatan akte Kelembagaan BKAD, memang yang mempunyai wewenang adalah Satker, jadi untuk Perdes yang ditindaklanjuti adalah satker tetapi ketika sampai di desa ternyata mengalami kendala.

“Sesuai pengalaman pembuatan Akta Kelembagaan BKAD di Kecamatan Kandangan dan Plemahan, prosesnya tidak berlangsung lama. Permasalahan sekarang harus mendapat dukungan dari Satker. Di Kabupaten Pasuruan juga terjadi permasalahan tentang notaris kelembagaan, mereka sepakat untuk membuat Akta Kelembagaan tanpa menunggu persetujuan dari Satker, karena pada dasarnya pendirian Akta Kelembagaan tergantung dari keinginan masing-masing pelaku BKAD”, Basuki menjawab pertanyaan salah seorang anggota BKAD. (Dhea Daffa)

Kamis, 17 Oktober 2013

” Tak Ada Rotan Akarpun Jadi..."Dengan Megaphone MAD 2 Sosialisasi PNPM-MPd TA 2014 Kecamatan Duduksampeyan - Gresik Tetap Sukses


H. Rozy - Ketua BKAD Duduksampeyan & FK Ali Mahfudz
GRESIK, Pagi itu, Kamis 3 Oktober 2013 jam dinding pendopo Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik menunjukkan pukul 08.30. Kira-kira 30 % undangan MAD 2 Sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2014 sudah mengisi tempat duduk yang sudah disediakan.  Beberapa undangan wakil dari masing-masing desa tampak ngobrol dan bersenda gurau seakan melepas rasa kangen karena sudah lama tidak bertemu dalam  forum MAD. 
Seraya menunggu undangan agar dapat memenuhi quorum kami terus berbincang-bincang tentang keprograman, permasalahan dan agenda-agenda yang harus segera terselesaikan. Tepat Pukul 09.00 aliran listrik mati.  Setelah ditunggu hingga 2 jam listrik tidak menyala, akhirnya muncul ide segera memulai acara MAD dengan menggunakan Megaphone.  Ada yang nyeletuk, jika kondisi seperti ini maka perlu sarana Genset agar kegiatan-kegiatan semacam ini tidak terganggu.  Bak pepatah yang mengatakan ” Tak Ada Rotan, Akar pun Jadi ”… Kayak penjual jamu saja …. Akhirnya tepat pukul 11.00 acara MAD 2 Sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2014 sekaligus evaluasi pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2013 dimulai.
Semangat peserta cukup antusias ketika pembahasan aturan dan saksi lokal yang selama ini cukup konsisten dilakukan pada pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Duduksampeyan. Salahsatunya adalah tingkat kehadiran wakil desa dalam MAD akan mempengaruhi penilaian yakni akan menjadi pengurang nilai  jika ada wakil desa yang tidak hadir atau meninggalkan lokasi sebelum acara selesai.  Sebagai komitmen seluruh desa dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perdesan Tahun Anggaran 2014 di Kabupaten Gresik memiliki Slogan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2014 : GRESIK LEBIH BAIK, CEPAT DAN BERKUALITAS.  Akhirnya acara MAD 2 Sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan TA 2014 dan Evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan TA 2013 ditutup dengan bacaan Suratul Fatiqah bersama-sama. ( oleh : Kunang Dana Saputra Faskab Gresik & Tim PNPM-MPd Duduksampeyan).
Sumber: Bahan Rakorprovinsi Oktober2013 Straight News 2

PNPM Mandiri Perdesaan Jatim Serius Dalam Upaya Menyelamatkan Dana Bergulir Untuk Masyarakat Miskin

Dewan Desak Kajari Sumenep Ungkap Korupsi Rp 2 Miliar
SUMENEP – Komisi C DPRD Sumenep, mendesak  Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, segera menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) sebesar Rp 2 miliar, yang di lakukan oknum Unit Pengelola Keuangan (UPK), Kecamatan Talango,  Sumenep.
Sebab sejak 2010 lalu, kasus yang ditangani Kejari Sumenep, hingga sekarang belum ada kejelasan, sehingga menimbulkan kesan miring terhadap Kejari, yang dinilai setengah hati dalam menuntaskan kasus korupsi.  Anggota Komisi C DPRD Sumenep, Akh Fauzi Hasyim mengatakan,  dirinya sangat menyesalkan tindakan UPK Kecamatan Talngo, yang membuat resah masyarakat serta merugikan keuangan negara cukup besar.”Kami harap Kejari segera menangani kasus penyelewengan dana PNPM tersebut, agar masyarakat segera tahu kebenaran kasus itu, dan tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap pelakunya,” katanya, Rabu (18/9/2013).
Fauzi menambahkan, pihaknya meminta kejari  bekerja serius menangani persolan penyelewengan dana tersebut. Jangan sampai ada anggapan kejari lambat dan tidak ada niat dalam menangani kasus yang telah nyata masuk ke meja kejari. Apalagi persolan penyelewengan tidak boleh di anggap remeh dan main-main, karena  persoalan tersebut menyangkut persoalan masyarakat umum.  Bahkan Ach Fauzi berjanji mengawal setiap persoalan korupsi maupun penyelewengan yang terjadi di Sumenep. Tidak terkecuali dugaan penyelewengan PNPM. ”Kami akan terus mengawal setiap persoalan hukum di  Sumenep ini, sehingga persoalan hukum di sumenep berjalan sesuai undang – undang yang berlaku serta tidak ada permainan hukum,” tegasnya.
Kasi Intel Kejari Sumenep, I Nyoman Suji Agutina Aryatama mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti pendukung maupun data - data  dugaan penyelewengan yang telah dilaporkan oleh seluruh kepala desa Kecamatan Talango.
Sebagai bukti keseriusan, kejari sudah turun kelapangan  meminta keterangan langsung dari pihak yang bersangkutan. Berdsarkan hasil audit di lapangan beberapa hari yang lau, pihak kejari belum menemukan cukup bukti, adanya tindak pidana terhadap dalam kasus PNPM yang dilaporkan warga.
”Kejadian itu kan sudah tahun 2010 yang lalu. Tentunya sekarang sudah ada perubahan struktur, Jadi  dilapangan hanya ketemu dengan pengurus baru yang tidak tahu menahu masalah tersebut. Tapi kami tidak akan putus asa dan akan mencari data lain yang dapat menjerat pelaku,” katanya.
Sekadar diketahui, terendusnya penyelewengan danan PNPM Mandiri Perdesaan yang ditengarai telah dilakukan oleh salah satu oknum UPK Kecamatan Talango, berawal saat seluruh kepala desa se Kecamatan setempat melaporkan tindakan itu ke Kejari Sumenep. Sebab tindakan tersebut dinilai telah merugikan Negara, selain telah meresahkan warga setempat.  Adapun jumlah nominal yang diduga telah diselewengkan itu, mencapai Rp 2 milliar lebih, yang berasal dari dana PNPM pusat yang diperuntukkan sebagai dana simpan pinjam secara bergulir. Namun ironisnya, dana 2 milliar itu deselewengkan dengan memakai kelompok fiktif.  [Dari : SURYA, Online - kiriman Tim Faskab Sumenep]
Sedangkan kontributor dari Tim Faskab Probolinggo juga mengirimkan berita - seperti dibawah :
Sumber: http://www.pnpm-jatim.blogspot.com/2013/10/pnpm-mandiri-perdesaan-jatim-serius.html

Kamis, 27 Juni 2013

Pembangunan Gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo

Kecamatan Mojo merupakan wilayah Kabupaten Kediri yang terletak di bagian barat daya, yang mana wilayah Kecamatan Mojo bagian selatan bersebelahan dengan Kabupaten Tulungagung, sepanjang batas wilayah bagian timur merupakan sungai brantas, bagian utara bersebelahan dengan Kecamatan Semen sedang batian barat merupakan wilayah pegunungan dari lereng Gunung Wilis, sehingga wilayah Kecamatan Mojo 40% daerah dataran tinggi /pegunungan Adapun desanya yaitu: Ngetrep, Ngadi, Kranding, Ponggok, Petungroto, Pamongan, Maesan, Ploso, Kedawung, Blimbing, Kraton, Tambibendo, Mojo, Jugo, Mlati, Surat, Sukoanyar, Keniten, Mondo dan Petok. Jumlah total RTM di Kecamatan Mojo adalah 9.728 jiwa dari total jumlah penduduk 63.302 jiwa.

Dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sampai PNPM Mandiri Perdesaan
Di awali dengan adanya Program Pengembangan Kecamatan (PPK) pada tahun 2003 yang mana merupakan awal adanya program pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Mojo, di tahun itu juga dibentuk kelembagaan di kecamatan, UPK (Unit Pengelola Keuangan) yang pada saat itu merupakan lembaga di tingkat kecamatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana bantuan dan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) yang merupakan lembaga pengawas kegiatan. Pada saat itu  kantor UPK bertempat di Desa Mlati dengan kontrak rumah warga, dan pada tahun 2006 kantor UPK pindah di Desa Mojo sengan cara tetap sewa rumah warga. Pada tahun 2007 nama program PPK berganti nama menjadi PPK-PNPM Mandiri Perdesaan dan sejak mulai Tahun 2008 PPK total berganti nama menjadi PNPM Mandiri Perdesaan. 

Ide Rencana Pembangunan Gedung PNPM-MPd
Dari kurun waktu mulai tahun 2003 perkembangan asset PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo yang dikelola oleh UPK, selaku lembaga/unit pengelola kegiatan yang sampai saat ini aset telah mencapai ± Rp. 4.393.365.000,- melihat perkembangan tersebut lembaga kecamatan “Badan Kerjasama Antar Desa” (BKAD) mengusulkan bahwa saat ini PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo sudah saatnya untuk memiliki Gedung pengelolaan kegiatan sendiri.
Berangkat dari ide tersebut yang telah dibahas di acara-acara rapat koordinasi lintas pelaku,  maka pada Musyawarah Antar Desa (MAD) pada Bulan Januari 2010 dibahas juga dalam forum tersebut, maka disepakati untuk merealisasikan rencana pembangunan gedung. dengan diawali pengadaan/pembelian lahan yang dilakukan transaksi pembelian pada akhir Tahun 2010, sehingga tertanggal tersebut PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo telah memiliki asset berupa tanah seluas 440 m2. Yang letaknya sangat strategis karena berada di sebelah barat kantor Kecamatan Mojo hanya dengan jarak ± 25 m. 

Pembahasan Rencana Pembangunan Gedung PNPM-MPd
Proses tahapan perencanaan yang sangat melelahkan harus dilukan, diawali dengan koordinasi dengan lembaga kecanatan dan dibahas dalam MAD dan disepakati forum, maka dilanjutkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten melalui Satker (BPMPD) yang diwakili oleh BKAD dan PjOK, setelah mendapat restu dari Pemerintah Kabupaten Kediri, selanjutnya  FK/FT berkoordinasi dengan Fasilitator Kabupaten (Faskab) untuk menyampaikan rencana pembangunan gedung yang telah mendapat restu dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
Dari hasil koordinasi tersebut ditindak lanjuti dengan musyawarah-musyawarah oleh lembaga kecamatan yang melelahkan untuk membahas rencana pembangunan gedung tersebut, dan pada saat koordinasi/musyawarah yang kesekian kalinya lembaga kecamatan  dan FK/FT yang difasilitasi/didampingi oleh Kaskab yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2011, dari musyawarah tersebut dibahas rencana desain bangunan, alokasi anggaran, pelaksana yang terlibat dan kapan mulai pelaksanaannya.

Rencana Desain Pembangunan Gedung PNPM-MPd
Langkah awal dalam perencanaan desain pembangunan gedung adalah FT memilih KPMD yang mempuyai kemampuan dalam bidang teknik bangunan, dari pemilihan tersebut dipilih KPMD dari Desa Petungroto untuk ditetapkan sebagai Kader Teknik Kecamatan Mojo yang diberi tugas untuk mendesain pembangunan gedung.
Dari tugas tersebut Kader Teknik didampingi FT mendesain  gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo yang mana harapannya gedung tersebut berfungsi sebagai sentral kegiatan dan koordinasi antara pelaku program pemberdayaan dan masyarakat Kecamatan Mojo.
Dari pembuatan desain ada beberapa alternatif desain yang dibuat, atas masukan dan saran dari Fastekab  dari beberapa desain tersebut dipilih satu desain dan diharapkan supaya tujuan dari pembangunan gedung tersebut memenuhi: 1. Memperlancar kegiatan kelembagaan secara menyeluruh; 2. Pelayanan kegiatan Simpan Pinjam Perempuan dan Usaha Ekonomi Produktif; 3. Tempat untuk koordinasi bagi pelaku-pelaku desa dan kecamatan; 4. Pusat data dan informasi; 5. Pusat Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat; 6. Pusat pengelolaan program secara menyeluruh; 7. Pusat pengembangan jaringan kelembagaan BKAD; 8. Arena promosi produk unggulan hasil kegiatan kelompok (display produk).

Selain diharapkan terpenuhinya tujuan dari pembangunan gedung tersebut juga harus dilengkapi kebutuhan ruangan seperti: 1. Ruang Pelayanan SPP / UEP + Kasir + Ruang Tunggu; 2. Ruang Komputer / Pengelolahan Data; 3. Ruang UPK; 4. Ruang BKAD; 5. Ruang BP-UPK; 6. Ruang TV Perguliran; 7. Ruang FK / FT; 8. Ruang Rapat Koordinasi / Ruang Pelatihan; 9. Ruang Tamu; 10. Ruang Display Produk Unggulan; 11. Gudang / Arsip; 12. Mushollah; 13. Kamar Mandi dan WC; 14. Ruang Security / Office Boy; 15. Dapur; 16.  Area Parkir; 16. Pagar.
Melihat dari tujuan pembangunan gedung dan kebutuhan ruangan yang harus terpenuhi maka desain gedung direncanakan dengan 2 (Dua) lantai, yang mana ruangan lantai satu dipergunakan untuk kegiatan pelayanan dan aktifitas kegiatan tiap hari, sedang lantai dua dipergunakan untuk Aula (Ruang Pertemuan / MAD).

Setelah kader teknik dapat menyelesaikan desain,  yang pembuatannya desain tidak terlepas dari pendampingan FT dan selalu di koordinasikan dengan Fastekab, kader teknik juga membuat estimasi biaya (Rencana Anggaran Biaya / RAB), selanjutnya hasil desain di sampaikan / dibahas dalam rakor lintas pelaku, selah selesai dalam pembahasan dalam rakor lintas pelaku dibahas dalam forum MAD, yang mana pada pembahasan di forum MAD disepakati dalam pelaksanaanya pembangunan gedung dikerjakan dengan dua tahap, mengingat dengan pembangunan gedung dua lantai membutuhkan alokasi dana yang besar, yang mana pelaksanaan tahap I dikerjakan hanya pada pekerjaan plat beton/dack lantai 2, sedang untuk pelaksanaan tahap berikutnya dibahas di tahun depan.

Pelaku Pelaksana
Pada pembahsan di MAD tersebut juga dipilih sekaligus ditetapkan pelaku pelaksanan pembangunan atau disebut Tim Pelaksanan Pembangunan, dari pemilihan tersebut di pilih dari TPK atau Pelaku PNPM Mandiri Perdesan dari desa – desa  yang dianggap mampu untuk terlibat dalam pelaksanaan pembangunan, dan juga merupakan apresiasi penghargaan bagi TPK yang telah berhasil mengerjakan kegiatan saranan prasarana usulan program di tahun sebelumnya, maka dipilih sekaligus ditetapkan pelaku yang masuk di Tim Pelaksana Pembangunan: Ketua TPK Desa Kedawaung sebagai Ketua, Bendahara TPK Desa Tambibendo sebagai Bendahara, Ketua TPK Desa Mojo sebagai Sekertaris  dan KPMD Desa Petungroto yang sebelumnya sebagai Kader Teknik Kecamatan sekaligus Pembuat Desain juga ditepkan sebagai Cheker.
Selain memilih dan menetapkan Tim Pelaksanan Pembangunan juga dipilih Panitia Lelang Pengadaan Bahan dan alat, yang mana Ketua Panitia Lelang dari Ketua TPK Desa Ngadi dan Anggotanya dari Ketua UPK dan BKAD.

Tahap Pelaksanaan
Tahapan selanjutnya setelah dibahas dan ditetapkan pendanaannya pada MAD  PNPM Mandiri Perdesaan Integrasi Tahun 2012, yang dilaksanakan pada tanggal 27 September 2011, sekaligus pembahasan dan  penetapan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Desain pembangunan gedung, pada tanggal 13 Oktober 2011  dilaksankan proses lelang pengadaan bahan dan alat di Balai Kecamatan Mojo.

Masuk pada tahapan pelaksanaan, dimulai dari pembersihan lahan dan pada tanggal 20 September 2011 dilakukan Tasyakuran sebelum dimulai pekerjaan, selanjutnya diawali dengan penggalian pondasi dan secara simbolis dilakukan peletakan batu pertama oleh BKAD dan PjOK Kecamatan Mojo.

Tenaga yang dilibatkan dalam pelaksanan pekerjaan diambilkan dari tukang dan pekerja dari desa-desa yang proses rekrutnya diinformasikan di seluruh desa se Kecamatan Mojo, sehingga dalam pelaksanaannya tenaga atau tukang yang terlibat dari Desa, Mojo, Sukoanyar, Tambibendo, Kedawung dan Kraton.
Kontruksi yang digunakan dalam pembangunan gedung adalah struktur beton bertulang dengan pondasi telapak dengan kombinasi pondasi pasangan batu, selesai pekerjaan pondasi di lanjuk pelaksanaan pekerjaan sloof dan dilanjuk pengerjaan kolom.
Pelaksanaan pekerjaan selanjutnya adalah pemasangan begesting untuk balok dan plat lantai, dilanjukkan pekerjaan pembesian dan pemasangan instalasi listrik sebelum dilakukan pekerjaan cor beton.

Untuk pekerjaan beton balok dan plat lantai menggunakan beton pabrikasi / beton jadi dari readymix dengan bantuan pompa beton, yang mana pelaksaan pengecoran dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2012 dimana mulai pelaksanaan pengecoran pada malam hari, untuk proses pengecoran sendiri membutuhkan waktu yang amat lama, karena dimulai pada pukul 20.00 wib. Sampai pukul 04.00 esok paginya. Perlu dikatahui sebelum dilakukan penuangan cor dari truk mixing beton di uji terlebih dahulu dengan slum test, dari hasil slum test di dapat hasil bahwa setelah slam di ambil beton terjadi penurunan 12,5 cm, sehingga beton memenuhi syarat dan bisa dilakukan penunagan cor di lokasi pekerjaan.  Pada saat pelaksaan cor beton tidak terlepas dari pengawasan FT dan pada saat pelaksaannya juga di tunggui olek BKAD dan PjOK.

Selesai  pelaksanaan pengecoran beton balok dan plat lantai, kegiatan pekerjaan dihentikan satu minggu untuk menunggu usia cor beton, selanjutnya pekerjaan dilanjutkan kembali dengan pengerjaan dinding pasangan batu, yang mana pelaksanaannya dengan cara mengurangi stager/tiang begesting yang terletak di titik pekerjaan, dan seterusnya pelaksaan pekerjaan untuk plester dinding, pasang kramik, pengecatan dan pemasangan kusen alumunium dan kaca.

Pada proses pelaksanaan pekerjaan yang telah laksanakan terjadi Revisi RAB, hal tersebut terjadi dikarenakan ada pembengkakkan tenaga dan kenaikan harga bahan,  untuk pembengkkan tenaga terjadi pada pekerjaan galian tanah, hal ini terjadi dikarenakan sempitnya lokasi pekerjaan, karena kanan kiri mapun belakang lokasi pekerjaan sudah ada bangunan, sedang galian yang harus dikerjakan sedalam 1 meter lebih sehingga banyak tanah bekas galian yang menumpuk, sehingga pekerjaan galian tidak bisa lancar sedang sistem pembayaran tenaga dengan cara harian. Sedang untuk pengadaan material, dengan kurun waktu pelaksanaan banyak kenaikan harga material dari harga RAB yang ada, selain itu juga ada penambahan pekerjaan yang sebelumnya tidak masuk RAB.
Sampai saat ini progres pelaksanaan pekerjaan untuk tahap pertama telah mencapai 90%, yang mana pekerjaan yang belum terselesaikan adalah pembersihan tanah bekas galian dan pondasi pagar.
Dalam proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo selain harus banyak mengeluarkan tenaga dan pikiran tidak berarti tidak ada kendala dalam pelaksanaanya, karena dengan pekerjaan sebesar itu tenaga ahli yang terlibat bisa dikata tidak ada, karena Tim Pelaksana yang dipercaya dalam melaksanakan pekerjaan hanyalah TPK yang biasa mengerjakan pekerjaan dengan konstuksi sederhana, namun dengan kerja keras Tim Pelaksana dan pendampingan dari FT dan  tidak terlepas dari bimbingan Fastekab atau Tim Faskab, dengan puji syukur gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo hampir dapat terselesaiakan,


Hasil Pelaksanaan
Karena saat ini kantor UPK masih sewa dirapkan pembangunan gedung segera dapat terselesaikan sehingga dengan selesainya pelaksanaan pembangunan gedung pada tahap pertama ini diharapkan segera dapat digunakan untuk pelayanan kegiatan SPP/UEP dan kegiatan secara menyeluruh, termasuk kegiatan pelatihan dan  rapat koordinasi pelaku PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo

Dampak dari hasil pembangunan
Dengan dibangunnya kantor/gedung PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Mojo diharapkan selain dapat meningkatkan pelayanan juga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarak utamaya bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) karena dengan dibangunya gedung tersebut juga di lengkapi ruang Display Produk Unggulan atau tempat memamerkan hasil produk unggulan dari masing masing desa se Kecamatan Mojo, karena dengan disediakan tempat untuk memamerkan produk unggulan dari masing-masing desa dapat memperluas jaringan pemasaran.


Penutup
Pertumbuahan perekonomian suatu bangsa dapat dikata berhasil bila tingkat perekonomian masyarakat meningkat.

 

Rabu, 26 Juni 2013

Bapemas Jatim Akui Ngadatnya Gaji Fasilitator PNPM Mandiri

SURABAYA - Setelah bungkam, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim akhirnya mau buka suara, terkait  tak dibayarnya gaji fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan selama tiga bulan, mulai Maret sampai Mei.
 Penanggung Jawab Operasional (PJO) PNPM Mandiri Pedesaan Jatim Hadi Sulistyo membenarkan belum dibayarkannya gaji atau honorarium 1.400 orang fasilitator PNPM Madiri Pedesaan di Jatim, selama tiga bulan (Maret-April).
Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya terjadi di Jatim, tapi juga diseluruh Indonesia.
“Penyebabnya, karena anggaran APBN untuk honorarium fasilitator PNPM tersebut masih ada tanda bintangnya,” ujarnya, kepada Surya, Kamis (20/6/2013).
Hal itu terjadi, karena pada 8 April lalu, Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri mengirim surat kepada Satker PNPM Propinsi, tentang Revisi DIPA dekonsentrasi PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran 2013.
Isinya antara lain, Ditjen PMD melakukan proses revisi DIPA berupa pembukaan blokir dana untuk gaji fasilitator PNPM.
Sedangkan untuk biaya operasional sudah dibayarkan, namun honorarium (gaji) dan sebagian tunjangan belum dibayar.
“Menyikapi itu, 27 Mei lalu, Satker Propinsi Jatim (Kepala Bapemas) sudah menindaklanjuti dengan mengirimsurat ke Satker Pusat tentang keterlambatan honorarium fasilitator tersebut,” tegas Hadi, yang juga Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Bapemas Jatim ini.

Sumber:  http://www.pnpm-jatim.blogspot.com/2013/06/bapemas-jatim-akui-ngadatnya-gaji.html

Keluarga Besar PNPM Mandiri