Perlu kita pahami bersama
dalam fasilitasi pemberdayaan didesa mulai perencanaan, pelaksanaan sampai
pelestarian memerlukan kader – kader desa militan yang jauh dari pikiran honor,
gaji, imbalan dan lain sebagainya yang bersifat materi. Dan sebagian besar
kader desa berangkat dari latar belakang pendidikan yang berbeda – beda baik
tingkatan maupun spesialisasinya.
Ketika kita mencoba
memahami tentang pemberdayaan maka perencanaan, pelaksanaan, pelestarian
menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dan pada akhirnya semua itu harus
dilaksanakan masyarakat secara mandiri. Hal itu menuntut satu tekad kuat dari
orang – orang yang melakukan fasilitasi pemberdayaan untuk melakukan transfer
pengetahuan dan pelaku yang menjadi bagian dari target fasilitasi dalam
menerima fasilitasi secara baik.
Dalam hal ini kita mencoba
untuk mencoba menggaris bawahi masalah dalam pelaksanaan konstruksi. Masyarakat
dituntut mampu menterjemahkan perencanaan konstruksi kedalam pelaksanaan
konstruksi secara baik, dan itu menjadi titik kitis kita bagaimana melakukan
antisipasi secara bersama dengan member bekal keterampilan kepada kader secara
lebih serius menggunakan pendekatan metode sederhana sehingga terjadi kesesuaian
antara perencanaan dan pelaksanaan konstruksi.
Sebagai contoh kasus dalam
pelaksanaan konstruksi dibutuhkan material pasir yang layak secara konstruksi
dengan spesifikasi sebagai berikut :
1) Memiliki ukuran butiran
kurang dari 5 mm ( kasat mata )
2) Memiliki butiran yang
keras ( kasat mata dan dapat diraba )
3) Tidak diperkenankan ada
kandungan garam ( jika tidak menggunakan pasir laut maka cenderung aman )
4) Kadar lumpur maksimal 2 %
( harus diuji dilaboratorium )
Dan pada poin kadar lumpur
inilah kita mencoba melakukan pendekatan uji laboratorium dengan uji sederhana
yang dapat dilakukan kader dalam pengendalian material pasir.